SOP SURAT MASUK





SURAT MASUK

SOP
No. Dokumen
:
/SOP.ADM/2015
No. Revisi
:

Tanggal Terbit
:
9 Maret 2015
Halaman
:
1 / 2

UPTD
Puskesmas






dr. 
NIP. 

DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
1.   UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
2.   PP RI no 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang no 43 tahun 2009 Tentang kearsipan
3.   Permendagri no 52 tahun 2011 tentang Standart Operasional Prosedur di lingkungan pemerintah propinsi kab/kota
4.   Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Dasar Puskesmas
5.   Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 19 tahun 2012 ttg Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
6.   Perbup no 58 tahun 2008 tentang UPTD Kesehatan
1.   Mampu mengoperasionalkan computer
2.   Mengetahui tugas dan mekanisme pengarsipan surat
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
1.     SOP surat masuk dan keluar

1.   Buku agenda
2.   Lembar disposisi
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila sop tidak dilaksanakan maka akan berakibat :
1.   Kesalahan dalam pemberkasan arsip
2.   Keterlambatan penyampaian surat
3.   Menghambat pelaksanaan kegiatan
1.   Register surat masuk





URAIAN PROSEDUR SURAT MASUK
No.
Kegiatan
Pelaksana
Mutu Baku
KET
Kapus
Admin TU
Kelengkapan
Waktu
Output

1.    
Terima surat masuk



1

1 menit
Surat di terima

2.    
Pilah serta memberi kode ssi jenis surat.


2

1 menit
Surat teridentifikasi sesuai kode

3.    
Serahkan surat kepada Kepala Puskesmas dilengkapi dengan lembar disposisi


3
Lembar disposisi
1 menit
Surat diterima oleh Kapus

4.    
Analisa surat dan isi lembar disposisi

4

5

 2menit
Surat terdisposisi pada yg bersangkutan.

5.    
Catat kode, nomor surat masuk dan lembar disposisi di register surat masuk

Register surat masuk
 1menit
Surat tercatat/ terarsip















6.    
Simpan surat masuk pada rak penyimpan surat masuk


5

1 menit
Surat tersimpan

7.    
Beritahukan hasil surat kepada pihak yg menerima disposisi


7

1 menit
Surat dilaksanakan sesuai disposisi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar