SOP KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI




KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI

SOP
No. Dokumen
:
/SOP.ADM/2015
No. Revisi
:

Tanggal Terbit
:
9 Maret 2015
Halaman
:
1 / 2

UPTD
Puskesmas






dr. 
NIP. 

DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
1.    Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian
2.    Peraturan Pemerintah No 16 tahun1994 tentang jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil
3.    Undang – undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4.    Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural
7.    Perbup No 58 tahun 2008 tentang tentang Unit Pelaksana Teknis Kesehatan
8.   Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.22/MEN/IX/2009 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri
9.   Permendagri No 52 Tahun 2011 tentang standar operasional prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
10. Undang – Undang No 5 tahuin 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
11. Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang  Puskesmas

1. Pimpinan yang punya etos kerja tinggi
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
1.     SK Terakhir
2.     Berkas Akreditasi
1.   Komputer
2.   Printer
3.   ATK
4.   Form pengusulan kenaikan pangkat
5.   Cek list
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila SOP tidak dilaksanakan maka akan berakibat :
1.   Pelaksanaan kenaikan pangkat tertunda
1.   Buku register penerimaan karyawanbaru







No.
Kegiatan
Pelaksana
Mutu Baku
KET
Kapus
Ka  TU
Tim Rekrutmen pegawai
Kelengkapan
Waktu
Output

1.     
Ajukan form permohonan kenaikan pangkat


1

Form permohonan
1 menit


2.     
Persetujuan  Kapus

2


Lembar disposisi, ATK
2  menit
Persetujuan Kapus

3.     
Membuat daftar nama
pegawai
yang akan diusulkan
kenaikan pangkatnya



3

Computer
ATK
60  menit

Daftar nama pegawai yang diusulkan

4.     
Memeriksa kelengkapan berkas yang ada




4

Cek list
2  menit
Berkas pengusulan, lengkap

5.     
Membuat surat pengantar ke Bagian Kepegawaian Dinkes


 5

Naskah soal, cek list
80  menit
Surat pengantar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar