SOP KENAIKAN GAJI BERKALA




SOP KENAIKAN GAJI BERKALA

SOP
No. Dokumen
:
/SOP.ADM/2015
No. Revisi
:

Tanggal Terbit
:
9 Maret 2015
Halaman
:
1 / 2

UPTD
Puskesmas






dr. 
NIP. 

DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
1.   Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian
2.   Undang – undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3.   Undang – Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
4.   Undang – Undang No 5 tahuin 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
5.   Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan perubahannya
6.   Peraturan Pemerintah No 16 tahun1994 tentang jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil
7.   Peraturan Pemerintah No 100 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
8.   Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural
9.   Permendagri No 52 Tahun 2011 tentang standar operasional prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
10.        Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang  Puskesmas
11.        Perbup No 58 tahun 2008 tentang tentang Unit Pelaksana Teknis Kesehatan

  1. Memahami tentang proses pembuatan KGB
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
1.     SOP KEPEGAWAIAN
  1. Komputer
  2. Printer
  3. ATK
4.   Peraturan tentang Gaji
5.   Data penjagaan KGB
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila SOP tidak dilaksanakan maka akan berakibat :
1.   Hak pegawai tidak terpenuhi


1.   Data penjagaan KGB
2.   SIMKADIK




No.
Kegiatan
Pelaksana
Mutu Baku


Ket
Kapus

Sub Bag TU
Kelengkapan
Waktu
Output
1.    
Mendata Pegawai yang akan KGB


1

Data penjagaan , SK  kenaikan pangkat terakhir,KGB terakhir
5 menit


Data

2.    
Persetujuan  Kapus

2


Lembar disposisi, ATK
2  menit
Persetujuan Kapus

3.    
Membuat daftar nama
pegawai
yang akan diusulkan
KGB



3

Computer
ATK
60  menit

Daftar nama pegawai yang diusulkan

4.    
Memeriksa kelengkapan berkas yang ada




4

Cek list
2  menit
Berkas pengusulan, lengkap

5.    
Membuat surat pengantar ke Bagian Kepegawaian Dinkes


5

Ceklist berkas


80  menit
Surat pengantar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar